Peremajaan tanaman kelapa sawit adalah kunci keberlanjutan budidaya dan usahatani sawit rakyat. Dengan diremajakan, sawit yang tua dan kurang produktif dapat diganti dengan tanaman muda. Namun perlu dicatat, tidak sekedar menanam ulang sawit di lahan yang sama, peremajaan itu pun harus dilakukan dengan cara yang benar, memenuhi mutu pekerjaan dan lebih dari itu memenuhi kaidah-kaidah keberlanjutan.
Sebab, peremajaan yang baik akan menghasilkan tanaman dengan keragaan yang memenuhi standard, baik secara vegetatif maupun generatif. Sehingga pada umur 30 bulan setelah tanam dapat mulai dipanen dengan produktivitas yang tinggi (di atas 14 ton per hektar). Sebaliknya jika penanaman ulang tersebut tidak memperhatikan mutu, maka akan berdampak pada tanaman yang tidak standard, batang yang kecil, tidak menghasilkan buah, dan bahkan tanaman mati karena minim perawatan.
Tanaman yang memiliki nama latin Elaeis guineensis Jack ini memang spesial. Di Indonesia, menurut Badan Informasi Geospasial, kini luasnya sudah mencapai 17,3 juta hektar. Pada 2019, menurut Kementerian pertanian, luas tutupan sawit sebesar 16,4 juta hektar dengan luas kebun sawit rakyat sekitar 7 juta hektar. Di antaranya, sekitar 2 juta hektar sudah menanti diremajakan.
Terkait teknik peremajaan sawit, dalam acara yang digelar SNPI yang beberapa saat lalu diadakan di Hotel Horison Ancol, Eldi Nulzan, Regional Head Plantation PT Sampoerna Agro Tbk memaparkan sejumlah Teknik peremajaan. Ada tiga metode peremajaan: chipping rumpuk, chipping Serak, dan burial system.
Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Tentunya ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan dalam memilih metode peremajaan. Baik soal biaya, kondisi umum di lokasi peremajaan maupun ketersediaan alat yang memenuhi kebutuhan. Hal terpenting adalah sawit hasil replanting harus tumbuh prima sejak dini untuk menghasilkan produktivitas tinggi di masa yang akan datang. ()