Meskipun kelapa sawit banyak memberikan makna positif dalam kehidupan bangsa Indonesia saat ini, namun ternyata ia bukan tanaman asli Indonesia. Sawit menjadi semacam berkah yang mulai hadir pada masa penjajahan Belanda, bekembang subur di bumi Nusantara dan perlu dipertahankan untuk jangka panjang.
Sebagaimana diketahui, kelapa Sawit (
Elaeis guineensis Jacq.) merupakan komoditas andalan utama Indonesia saat ini karena memiliki peran multi dimensi dalam perekonomian nasional dan mampu menyerap 16,2 juta pekerja baik langsung maupun tidak langsung (Siregar, 2022). Kelapa sawit dan produk turunannya bahkan menjadi salah satu penyumbang utama ekspor dan penerimaan devisa negara. Kini, kelapa sawit pun sudah semakin diakui sebagai sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dikenal ramah lingkungan dan rendah emisi dibandingkan sumber energi dari fosil.
[caption id="attachment_2985" align="aligncenter" width="593"]

Tetua kalapa sawit di Indonesia. Di tanam di kebun raya bogor dan kemudian menyebar ke seluruh Indonesia. (Foto direpro dari buku kelapa sawit dalam foto, ppks 2012)[/caption]
Namun tahukah kita bahwa tanaman kelapa sawit sebenarnya bukanlah tanaman asli Indonesia, melainkan berasal dari Afrika Barat yang diintroduksi ke Indonesia pada 1848 oleh Pemerintah Belanda. Ada empat bibit kelapa sawit yang dibawa ke Indonesia, dua dari kebun koleksi Hortus Botanicus Amsterdam (Belanda) dan dua dari Bourbon (Mauritus). Keempatnya didatangkan oleh Mr. D. T. Pryce ke Jakarta. Selanjutnya, keempat tanaman tersebut ditanam di Kebun Raya Bogor (Hunger, 1924 : 10), di mana kemudian menjadi pohon induk untuk hampir seluruh tanaman kelapa sawit di Indonesia.
Diintroduksinya kelapa sawit di Indonesia oleh Belanda, menurut sebuah buku tentang sawit yang akan diterbitkan oleh IPOSS, bertujuan untuk menanam tanaman penghasil minyak nabati agar dapat memasok kebutuhan pangan di Eropa, yang pada saat itu mulai dibutuhkan. Sebagai tanaman penghasil minyak nabati, kelapa sawit yang diintroduksi di Indonesia telah melalui serangkaian uji lokasi di berbagai wilayah. Uji coba penanaman dilakukan di Banyumas dan Priangan (Pulau Jawa), kemudian di Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara dan Maluku. Di Palembang dan Deli Serdang Sumatera, uji coba dilakukan pada 1875.
Uniknya, kelapa sawit dapat tumbuh lebih baik di tanah Deli Sumatera, dibandingkan lokasi asalnya, Afrika Barat. Keberhasilan uji coba inilah yang kemudian meyakinkan Adrien Hallet, seorang ahli agronomi asal Belgia untuk memutuskan pembangunan kebun kelapa sawit dalam skala yang lebih besar.
Komoditas sawit pun akhirnya dikembangkan menjadi perkebunan skala besar pada 1911. Hallet pada 19 Juli 1911 mempersiapkan bibit sawit yang bersumber dari biji sawit Dura yang ditanam di Deli untuk disemai dalam skala besar. Sebanyak 50.000 bibit ditanam di lahan konsesi
Soengei Lipoet Cultuur Maatschappij yang terletak di Distrik Tamiang, Provinsi Aceh. Ini merupakan penanaman kelapa sawit dalam skala perkebunan yang pertama di Indonesia, seluas 336 ha. Penanaman kemudian berlanjut beberapa hektar di Tanah Itam Ulu dan Pulu Raja di Distrik Asahan, Sumatera Utara.
Baru pada tahun 1912 - 1916, kebun kelapa sawit berkembang luas di sejumlah lokasi pulau Sumatra. Dimulai di distrik
Tamiang (Mopoli, Tanjung Genteng, Medang Ara, Bukit Rata, Semadam, Simpang Kanan),
Padang Bedagai (Rambong Sialang, Deli Muda, Sungai Serdang, Mata Pao, Bandar Bejambu),
Asahan (Piasa Ulu),
Langkat (Basilam, Salahaji),
Labuan Batu (Padang Halaban),
Simalungun (Marihat), dan
Pematang Siantar (Bangun, Bah Bayu/Bandar Siantar).
Pada tahun 1916 tercatat luas kebun sawit meningkat menjadi 2.600 ha. Penanaman kelapa sawit terus berlanjut. Pada 1918 bertambah banyak kebun yang menanam sawit yakni di Kabupaten Langkat, Tamiang, Langsa, dan Pematang Siantar, seperti kebun Seleleh, Bandar Bejambu, Sungai Musam, Gunung Bayu, Manik dan Kebun Tinjowan.
Pada tahun 1918, luas kebun kelapa sawit pun meningkat menjadi 4.385 ha dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) pertama mulai didirikan di Sungai Liput Aceh. Pabrik tersebut mulai beroperasi pada 1922. Pabrik ini menerima pasokan Tandan Buah Segar (TBS) dari Bukit Rata, Sungai Liput, Semadam dan kebun lainnya yang berada di Distrik Tamiang dan Langsa. Pada tahun 1938, perkebunan kelapa sawit di Sumatera mencapai luasan 90.000 ha, dan terus meningkat menjadi 100.000 ha pada 1939 yang dikelola oleh 66 perusahaan perkebunan (Lubis, 1992).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada tahun 1970 mencapai 133.298 ha (Dirjenbun, 2022:5). Bila dibandingkan dengan luas kebun pada tahun 1939 tidak terjadi pertumbuhan yang signifikan. Ini disebabkan kondisi perekonomian dunia yang pada saat itu tidak mendukung. Perdagangan minyak nabati terganggu akibat ekonomi dunia mengalami
great depression dan perang dunia II.
Puncaknya, pada tahun 1965 Presiden Republik Indonesia menasionalisasi perusahaan perkebunan asing dengan dikeluarkannya Penetapan Presiden No. 6 Tahun 1965. Dengan demikian, semua perkebunan dalam status kepemilikan asing dikuasai langsung oleh Pemerintah Indonesia dan disebut Perusahaan Perkebunan Negara (PPN), sehingga otomatis hampir seluruh perkebunan kelapa sawit menjadi milik negara pada periode tahun 1965 - 1967.
[caption id="attachment_2984" align="aligncenter" width="1093"]

Infografis perkembangan luas lahan perkebunan sawit[/caption]
IPOSS memahami, perkembangan persawitan di Indonesia ini sangat penting diketahui khalayak ramai, karenanya dalam buku yang dalam proses penerbitan lembaga penelitian tersebut, siapapun diharapkan bisa mendapatkan informasi yang memadai tentang dunia sawit sehingga akan lebih percaya bahwa tanaman asal Afrika itu merupakan berkah Tuhan yang layak dipertahankan.()