Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu kunci peningkatan produktivitas sawit Indonesia mengingat 40 persen lahan sawit merupakan perkebunan rakyat. Salah satu daerah yang perkebunan sawitnya cukup kritis berada di Sumatra Barat.
Melalui perwakilannya di Komisi VI DPR, Andre Rosiade, PSR di Sumatra Barat minta disegerakan karena dirasakan sudah urgent. Meskipun perkebunan di Sumbar tidak seluas dibanding dua provinsi tetangganya, Sumatra Utara dan Riau, namun karena sudah banyak pohon sawit yang sudah tua, diperlukan peremajaan segera.
Andre, sebagaimana dilansir dalam laman Info Sawit (9/7/24), secara spesifik meminta kiranya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) memberikan bantuan dan bimbingan kepada para petani Sumbar, khususnya di Dharmasraya dan Pasaman Barat. Dikatakan, di dua wilayah tersebut sudah banyak pohon-pohon sawit yang sudah menua.
Masalah PSR sebenarnya tidak hanya terjadi di Sumatra Barat, namun cukup merata di berbagai wilayah Indonesia sehingga mempengaruhi produktivitas. Sawit rakyat saat ini rata-rata hanya memiliki produktivitas kisaran 2,58 ton per hektar, atau hanya kisaran separuh dari capaian korporasi. Selain masalah bibit, pupuk dan manajemen pengelolaan sawit yang baik, saat ini banyak lahan sawit rakyat yang sudah berumur tua, kisaran 20 tahun, sehingga hasilnya cenderung turun.
Sayangnya program PSR yang mulai dikenalkan oleh Pemerintah pada Oktober 2017 boleh dibilang berjalan pelan dan di bawah target. Sampai tahun lalu misalnya,menurut Info Sawit, pemerintah berhasil menyalurkan bantuan untuk PSR senilai Rp 9,11 triliun atau menyentuh 142.078 pekebun dengan luas 326.678 hektar. Capaian tersebut masih sangat jauh dari target luasan 180 ribu hektar per tahun di 21 provinsi. Jika misi PSR tersebut berhasil 100 persen, maka PSR mestinya sudah mencapai luas lebih dari 1 juta hektar lahan. Dengan demikian bisa disimpulkan, sampai saat ini, capaian PSR tidak sampai 50 persen.
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, sebagaimana dikutip Kontan.co,id (31/3/24) ada sejumlah alasan mengapa pekebun terkendala melakukan replanting. Pertama, perkebunan kelapa sawitnya ternyata masuk dalam kawasan hutan, padahal PSR hanya diberikan pada kebun-kebun bebas dari hutan. Kedua, sampai awal tahun ini dana hibah untuk program PSR yang hanya mencapai Rp 30 juta per hektar sementara pemeliharaan sawit hingga berbuah perlu Rp 70 juta.
Eddy Martono menyambut gembira keputusan Pemerintah menaikkan anggaran program PSR menjadi Rp 60 juta per hektar sejak Mei tahun ini. Diharapkan bantuan dua kali lipat ini dapat mendorong para petani sawit untuk melakukan replanting atas pohon sawitnya yang sudah tua atau kurang produktif. ()