Jurnal ini menganalisis penundaan implementasi mandatori biodiesel B50 pada 2026 dengan tetap mempertahankan B40, dalam konteks ambisi transisi energi dan dinamika industri sawit Indonesia. Tujuannya menilai apakah kebijakan ini merupakan kemunduran atau langkah strategis. Melalui tinjauan literatur kualitatif 2020–2026, kajian menyoroti aspek teknis, fiskal, lingkungan, dan tata kelola. Hasilnya menunjukkan masih adanya kendala uji kompatibilitas, kesiapan infrastruktur, beban subsidi, serta risiko dampak lingkungan dan pangan. Penundaan dinilai sebagai keputusan adaptif dan berbasis bukti untuk menjaga keberlanjutan program jangka panjang.