Jurnal ini membahas kebutuhan reformasi tata kelola lahan perkebunan sawit Indonesia agar akses lahan lebih adil tanpa mengganggu produktivitas, iklim investasi, dan stabilitas sosial. Melalui tinjauan literatur kualitatif atas pengalaman reformasi lahan di berbagai negara, teori transisi kelembagaan, serta kajian investasi dan konflik agraria, studi ini menekankan bahwa pendekatan koersif berisiko menurunkan produksi, memicu konflik, dan melemahkan kepastian usaha, terutama pada komoditas tahunan seperti sawit. Sebaliknya, reformasi bertahap yang didukung kesiapan kelembagaan, data perkebunan, penguatan koperasi, layanan penyuluhan, mekanisme seleksi penerima manfaat, serta kerangka hukum yang jelas dinilai lebih memungkinkan. Artikel ini merekomendasikan model transisi berbasis insentif, implementasi bertahap, dan mitigasi risiko agar agenda pemerataan lahan tetap sejalan dengan produktivitas dan keberlanjutan sektor sawit.