
Kesepakatan substansi nota kesepahaman kerja sama sawit antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand di Medan pada 21 Juli 2026 merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Penandatanganannya diusulkan berlangsung pada Pertemuan Tingkat Menteri IMT-GT ke-32 pada September 2026. Tiga negara ini menguasai sekitar 87 persen produksi minyak sawit dunia. Hanya sedikit komoditas global yang produksinya terkonsentrasi sedemikian besar pada tiga negara. Namun, besarnya pangsa produksi tidak serta-merta menjadikan suatu negara atau kawasan sebagai pengendali industri.
Pada masa kejayaan minyak bumi, Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen penting dunia. Namun, keunggulan tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi penguasaan teknologi, kapasitas pengolahan, dan industri bernilai tambah. Ketika produksi dari lapangan-lapangan tua menurun sementara konsumsi domestik terus meningkat, Indonesia berubah menjadi importir bersih minyak pada awal 2000-an. Pengalaman itu menunjukkan bahwa posisi sebagai produsen tidak akan bertahan dengan sendirinya apabila tidak disertai investasi, regenerasi sumber daya, penguasaan teknologi, serta pembangunan industri hilir dengan dukungan regulasi agar berkelanjutan.
Pengalaman tersebut seharusnya menjadi cermin bagi penguatan kerjasama sawit di bawah kerangka Indonesia–Malaysia–Thailand Growth Triangle (IMT-GT), yang telah dibentuk sejak 1993. Meskipun hilirisasi sawit sudah berkembang di Indonesia, Malaysia, dan Thailand, posisi ketiga negara dalam keseluruhan rantai nilai global belum dominan. Jangan Sampai Indonesia, Malaysia, dan Thailand hanya dikenal sebagai penghasil minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), sementara sebagian nilai tambah yang lebih tinggi masih tercipta pada tahap pengolahan lanjutan, pengembangan teknologi, formulasi produk, dan penguasaan pasar yang justru dapat dinikmati oleh negara-negara yang bukan produsen utama bahan baku. Dalam ekonomi modern, daya saing tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kepemilikan bahan baku, tetapi juga oleh penguasaan teknologi, inovasi, dan rantai nilai.
Karena itu, kerja sama regional perlu diarahkan lebih jauh daripada sekadar meningkatkan produksi atau memperluas akses pasar. IMT-GT memiliki peluang untuk membangun ekosistem bioekonomi sawit yang terintegrasi. Kolaborasi dapat dibangun berdasarkan keunggulan yang telah berkembang di masing-masing negara, misalnya melalui proyek bersama dalam bioenergi dan SAF, oleokimia spesialis, pangan fungsional, serta biomaterial. Tujuannya bukan membatasi bidang pengembangan setiap negara, tetapi mengurangi duplikasi, memperkuat spesialisasi, dan menciptakan rantai pasok regional yang saling melengkapi. Kolaborasi semacam ini akan membentuk rantai nilai regional yang lebih kompetitif dibandingkan jika setiap negara mengembangkan industri yang sama secara sendiri-sendiri.
Salah satu fondasi utama untuk mewujudkan kerja sama tersebut adalah ketersediaan data yang konsisten dan dapat dipercaya. Sampai hari ini, data industri sawit Indonesia masih tersebar di berbagai kementerian, lembaga, asosiasi, dan pelaku usaha, bahkan sering kali masih menggunakan definisi dan metodologi yang berbeda. Kondisi ini menyulitkan pengambilan kebijakan, mengurangi kredibilitas di mata pasar internasional, sekaligus menghambat pengembangan instrumen perdagangan seperti bursa CPO yang likuid dan terpercaya.
Indonesia perlu membangun National Palm Oil Data Platform sebagai rujukan data nasional yang mengintegrasikan atau menghubungkan data produksi, produktivitas, stok, perdagangan, emisi, hilirisasi, serta riset dan inovasi. Platform tersebut tidak harus menggantikan seluruh sistem yang telah ada, tetapi perlu memastikan data dari berbagai lembaga dapat saling terhubung, dibaca, dan digunakan bersama. Melalui kerja sama ketiga negara, inisiatif ini dapat dimulai sebagai pusat analitik dan pengetahuan sawit di wilayah IMT-GT, kemudian secara bertahap dikembangkan menjadi Regional Palm Oil Intelligence Center. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya dapat mempertahankan perannya sebagai produsen terbesar, tetapi juga berpeluang menjadi rujukan dalam data, analitik, dan pengetahuan industri sawit.
Lebih jauh, kerja sama tersebut sebaiknya tidak berhenti pada koordinasi antar negara produsen, tetapi berkembang menuju tata kelola sawit regional yang mencakup harmonisasi standar keberlanjutan, sistem ketertelusuran bersama, penyelarasan metodologi jejak karbon, kolaborasi riset, pengembangan acuan harga yang kredibel, serta advokasi bersama. Fondasi Tersebut akan memperkuat posisi tawar ketiga negara dalam menghadapi perubahan regulasi global dan dinamika pasar internasional.
Pengalaman Indonesia sebagai negara produsen minyak menunjukkan bahwa keunggulan sumber daya alam bersifat sementara apabila tidak disertai penguasaan industri, teknologi, dan informasi serta dukungan regulasi yang mendukung keberlanjutan. Karena itu, pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia, Malaysia, dan Thailand mampu mempertahankan posisinya sebagai produsen utama, melainkan apakah ketiganya mampu memimpin transformasi industri sawit dunia. Jika momentum IMT-GT digunakan untukmembangun fondasi data, inovasi, industrialisasi, dan tata kelola regional, penguasaan 87 persen produksi dapat berkembang menjadi kepemimpinan nyata dalam rantai nilai dan bioekonomi global.
Noegroho, H. (2026). 87 Persen Produksi Belum Cukup: Saatnya IMT-GT Memimpin Rantai Nilai Sawit. IPOSS Researcher Opinion, OP-2026-VII-013. Indonesia Palm Oil Strategic Studies. https://iposs.co.id/en/opini/87-persen-produksi-belum-cukup-saatnya-imt-gt-memimpin-rantai-nilai-sawit