Dalam kancah persaingan antar produsen minyak sawit, Indonesia telah berhasil melampaui negara jiran, Malaysia. Lahan sawit Indonesia secara resmi dikatakan seluas 16,38 juta hektar, sedangkan Malaysia hanya 5,7 juta hektar. Meskipun secara luas lahan jauh lebih sempit, terdapat catatan beberapa keunggulan sawit Malaysia.
Menurut Derom Bangun, mantan Ketua Umum Gabungan Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), keunggulan Malaysia terletak pada beberapa aspek, seperti produktivitas, riset, promosi, tata kelola, atensi terhadap petani sawit, hilirisasi, dan pengolahan sawit dalam satu atap.
Sebagaimana dilansir oleh Info Sawit, 4 Februari 2024, produktivitas sawit Malaysia bisa dibilang melejit jauh dari Indonesia. Hasil panen per hektare di negeri jiran bisa mencapai 4-6 ton, sementara di tempat kita rerata baru antara 3,5-3,6 ton saja. Produksi yang tinggi tersebut pastinya tidak terlepas dari riset, pengembangan bibit serta penambahan bobot buah sawit sendiri. Lembaga riset seperti PORIM (Palm Oil Research Institute of Malaysia) dan MPOB (Malaysian Palm Oil Board), dikatakan memiki peran yang tidak kecil dalam melejitkan produktivitas sawit, termasuk mendorong inovasi dan efisiensi dari semua tahapan produksi.
Selain itu, Pemerintah Malaysia konon memiliki perhatian yang cukup atas tata kelola dan nasib petani sawit. Melalui organisasi seperti FELDA (Federasi Land Development Authority), para petani diberikan penyuluhan dan akses yang mudah dalam layanan perbankan. Dengan demikian, petani merasa terbantu dan tidak mengalami kesulitan yang berarti, serta memiliki kesempatan untuk pengembangan usahanya. Sistem ini kemudian dikenal dengan istilah “jemput bola”.
Di sisi lain, sebagian petani sawit Indonesia, kadangkala kurang mendapatkan penyuluhan bahkan tentang good agricultural practices (GAP) dan tidak mudah mengakses sistem perbankan sebagai akibat sebagian lahannya (terkadang) masuk dalam kawasan hutan. Tata kelola lahan yang tumpang tindih menyebabkan pemilik lahan dalam keadaan tidak menentu. Petani sawit yang menguasai kisaran 40 persen lahan itu akhirnya tidak mampu menghasilkan sawit yang berkualitas untuk dapat bersaing dengan produk asing seperti Malaysia.
Malaysia juga memiliki skema stabilisasi harga. Menggunakan pajak dan iuran dari pengusaha sawit, Pemerintah ikut serta dalam rekayasa pasar sehingga terjadi stabilitas harga yang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha di bidang sawit. Pengusaha dapat memprediksi usahanya dan konsumen pun mendapatkan harga yang stabil. Di sisi lain, pasar sawit Indonesia relatif dilepas bebas sesuai respon pasar (hukum permintaan dan penawaran) sehingga terjadi fluktuasi harga.
Hal terakhir yang menjadi keunggulan Malaysia adalah dalam hal hilirisasi. Dengan SDM yang relatif andal, riset yang kuat, didukung oleh investasi dan kolaborasi, maka hilirisasi produk sawit di Malaysia melebihi Indonesia. Dalam hal hilirisasi CPO misalnya, Malaysia mencapai 100 produk sedangkan Indonesia baru 47 produk turunan. Dalam beberapa pemberitaan, bahkan turunan sawit Malaysia keseluruhan telah mencapai 260 produk di tahun 2022 sedangkan Indonesia baru 179 produk. Semakin banyak produk turunan artinya manfaat dan kesempatan keuntungan yang bisa diraih juga relatif lebih baik.
Plt. Ketua DMSI, Sahat Sinaga, sebagaimana diberitakan Bisnis.com (1/1/24) tak menampik bahwa teknologi pengolahan sawit di Malaysia lebih maju dibandingkan yang dimiliki Indonesia. Hal ini lantaran iklim usaha di Malaysia yang disebut lebih terjamin keamanan serta keteraturan regulasinya. Dalam hal ini, Sahat menyebut teknologi pengolahan sawit Malaysia sudah mampu menghasilkan tocotrienol yang harganya mencapai US$800 per 1 kilogram. ()