Ditengah-tengah sorotan tajam peremajaan sawit rakyat (PSR), PalmCo justru mengaku telah berkontribusi dalam pencapaian peremajaan tanaman kelapa sawit terluas di Indonesia. Bahkan, perusahaan pelat merah ini juga berkomitmen akan segera lakukan peremajaan di tempat-tempat lain.
“Kami PTPN ini fungsinya kan bukan hanya mencari untung semata namun juga ditugaskan sebagai agen pembangunan. Untuk itu lah kolaborasi dengan semua pihak kami kerjakan PSR,” jelas Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III (Persero), Mohammad Abdul Ghani.
Kontan saja, beberapa pihak salut atas prestasi tersebut. Sebab, selama ini, peremajaan sawit sangat mengalami kendala teknis di lapangan sehingga dikhawatirkan dapat menurunkan produktivitas sawit Indonesia. Disebutkan, sampai awal tahun ini saja PalmCo bersama ribuan petani mengaku telah membereskan peremajaan sawit rakyat seluas 9.000 hektar. Tidak puas dengan capaian tersebut, PalmCo dalam program strategisnya bermaksud mencapai 60.000 hingga tahun 2027.
Sementara Direktur PalmCo, Jatmiko Santosa, mengklaim realisasi PSRnya merupakan yang terbesar diantara korporasi lainnya. Di tahun ini juga, PalmCo memulai PSR di wilayah perkebunan sawit terbesar kedua, Kalimantan. Menyusul kemudian di Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Lampung, Jambi, Aceh dan lainnya. Khusus wilayah Kalimantan telah dimulai Februari lalu dan menyertakan para pekebun sawit rakyat.
Klaim Palm.Co tersebut menjadi bak oase pada saat capaian PSR bisa dikatakan terseok-seok. Sampai menjelang akhir 2023 misalnya, Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Moeldoko, mengaku bahwa realisasi PSR masih rendah yakni 56% dari target tahap pertama seluas 500 ribu hektare. Di sisi lain, hilirisasi industri sawit baru mencapai 20-30 persen dari potensi yang ada.
Diantara masalah utama pelaksanaan PSR adalah masih banyaknya kebun sawit rakyat yang masuk dalam wilayah yang dianggap hutan. Karenanya Pemerintah membentuk Satgas untuk mempercepat pendataan, perbaikan tatakelola dan verifikasi perizinan. Bahkan sejak Februari ini, dana PSR dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp 60 Juta. ()