Hilirisasi sawit yang masif dan cepat dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang sangat besar. Bahkan, hilirisasi sawit merupakan salah satu kunci dari masa depan sawit itu sendiri. Namun ternyata, terdapat kendala yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama.
Jika ingin memajukan sektor kelapa sawit nasional di masa datang, maka tidak ada cara lain kecuali ngebut dengan hilirisasi. Hilirisasi sawit nasional yang konon telah mencapai 179 produk, masih kalah jauh dari capaian negara jiran Malaysia. Menurut beberapa kalangan, masih ada potensi sebesar 30 persen yang belum sempat digarap. Investasi, peningkatan kualitas SDM dan aturan yang mendukung sangat dibutuhkan.
Menurut Guru Besar IPB, Bungaran Saragih, masa depan industri sawit nasional masih cerah, namun pelaku industri harus rajin mendorong penelitian dan pengembangan untuk mencapai hilirisasi yang optimal. Menurutnya, hilirisasi diperkirakan akan lebih tahan atas fluktuasi pasar serta memberikan kepastian pasar serapan pasar pada industri hulunya. Jadi, hilirisasi ini memiliki keterkaitan (backward and forward linkage) yang besar bagi perekonomian (Republika 11/1/24).
Masih menurut Bungaran, tantangan hilirisasi saat ini bukan hanya soal peningkatan SDM, investasi dan aturan, namun yang juga harus menjadi perhatian besar justru di hulunya, yakni produktifitas panen sawit yang cenderung rendah sebagai akibat peremajaan sawit rakyat (PSR) yang terasa lambat. Peremajaan sawit yang telat senantiasa mengakibatkan hasil tandan buah segar yang kurang berkualitas dan jumlahnya yang lebih sedikit.
Penyataan Bungaran Saragih tersebut diamini oleh Kacuk Sumarto, Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI). Menurutnya produktifitas sawit secara nasional masih sangat rendah, terutama sawit rakyat. Karenanya, Kacuk sekali lagi menekankan pentingnya PSR dipercepat realisasinya dengan aturan-aturan yang lebih adil.
Sebagaimana pernah disampaikan oleh Menko Marves, Luhut Pandjaitan, hasil audit menunjunjukkan bahwa luas perkebunan sawit Indonesia adalah 16,8 juta hektar (BPDPKS, 27/10/22). Diperkirakan, dari jumlah luasan tersebut, kisaran 40 persen diantaranya merupakan perkebunan sawit rakyat.
Sementara itu, menurut data Kementerian Pertanian, luas pelaksanaan PSR tahun 2023 mencapai kisaran 50 ribu hektar atau jauh lebih luas dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 17 ribu hektar. Meskipun demikian, kalau dibandingkan dengan luasan sawit rakyat yang ada, maka PSR yang telah dilaksanakan tersebut banyak dinilai masih jauh tertinggal. Untuk menggenjot produktifitas sawit rakyat, Pemerintah telah memutuskan untuk membantu peremajaan sawit rakyat dengan nilai Rp 60 juta per hektar mulai Mei 2024, atau dua kali lipat dari jumlah sebelumnya.
PSR ini menjadi masalah yang relatif kusut masai karena banyak terkait isu teknis dan hukum yang sulit dipenuhi. Diantaranya, tanah rakyat yang masuk kawasan hutan, tidak adanya sertifikat kepemilikian yang memadai, hingga tidak adanya penghasilan pada masa pertumbuhan sawit (2-5 tahun). Sementara itu, dana PSR tidak akan turun manakala persyaratan tidak komplit meski pada ujungnya menghambat produktivitas sawit. ()