Isu Uni Eropa akan menunda setahun implementasi European Union Deforestation Free Regulation (EUDR) belakangan ini ramai didiskusikan. Pihak pro EUDR mengkritik keras penundaan ini. Sementara pihak kontra boleh dibilang bersuka cita menyambut dinamika regulasi tersebut. Uni Eropa saat ini dalam keadaan yang relatif “maju kena mundur kena”. Bagaimana polemik penundaan EUDR itu bergulir?
Keyakinan tentang penundaan EUDR itu lebih menguat setelah Komisi Eropa, 2 Oktober 2024, mengusulkan pemunduran pelaksanaan EUDR selama 12 bulan untuk perusahaan besar dan 18 bulan untuk perusahaan kecil dan mikro. Penundaan bukan terjadi begitu saja. Banyak pihak memang mendesak keputusan itu agar diambil Uni Eropa.
Brasil, Amerika Serikat, banyak negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin mengeluhkan utamanya karena aturan tersebut berpotensi meningkatkan biaya produksi dan ekspor, khususnya bagi petani kecil. Jerman juga turut menyerukan penundaan peluncuran dengan alasan kondisi belum memungkinkan aturan tersebut dapat diterapkan secara efisien.
Namun jangan, salah di satu pihak banyak yang siap bertepuk tangan, namun ada juga pihak-pihak yang mulai menyatakan ketidakpuasannya. Mereka yang bertepuk tangan umumnya adalah kalangan pembela petani, dan yang memprotes adalah kelompok pecinta lingkugan hidup.
Dari dalam negeri, beberapa pihak justru menyayangkan penundaan tersebut. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) secara tegas menyampaikan penundaan ini tidak perlu dilakukan. “Para pelaku usaha, khususnya perusahaan kelapa sawit dari negara produsen seperti Indonesia, telah melakukan penyesuaian ketentuan EUDR. Beberapa perusahaan telah menyiapkan koordinat atau informasi poligon area tanamnya atau area tanam geospasial. Artinya, perusahaan-perusahaan tersebut siap untuk mematuhi EUDR,” ungkap Sabarudin Ketua Umum SPKS dikutip dari VOA Indonesia (8/10/2024).
Sementara pihak Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), masih dikutip dari VOA Indonesia mengatakan bahwa mereka “tidak dapat membayangkan seberapa banyak lagi pembukaan lahan atau deforestasi yang dapat disebabkan oleh penundaan satu tahun di Kalimantan Barat dan tempat-tempat lain seperti Papua”.
Respon negatif terhadap penundaan EUDR lebih keras disuarakan dunia internasional. Seperti WWF yang mengungkapkan bahwa Uni Eropa bertanggung jawab atas 16 persen deforestasi global. Ada juga dari elompok lingkungan Mighty Earth menggambarkan penundaan yang diusulkan sebagai “tindakan vandalisme alam” dan Greenpeace yang menyebut penundaan itu “tidak dapat dimaafkan”.
Adapun pihak yang mengapresiasi langkah Uni Eropa tersebut antara lain Eddy Martono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). “Seruan kami telah didengarkan,” kata Eddy kepada media DW (4/10/2024). Sejalan dengannya, Nguyen Xuan Loi, pimpinan eksportir kopi Vietnam, An Thai Group, memuji penundaan tersebut sebagai langkah positif. “Pada kenyataannya, Vietnam telah mengelola masalah deforestasi dengan ketat,” ujar Nguyen.
Ketika Uni Eropa mau berkompromi untuk menunda EUDR, itu berarti bahwa mereka mau mundur selangkah, tetapi bukan berarti mereka akan dengan mudah bersedia menghapuskannya. Pemunduran ini hanya bermakna bahwa mereka dapat memahami concern kita yang berseberangan, namun bukan serta merta berarti mengakui ada sesuatu yang salah. Dalam keadaan yang demikian, pihak-pihak eksportir komoditas terkait EUDR mesti tetap berbenah demi keberlangsungan ekonominya masing-masing. ()