Penelitian ini mengkaji hubungan antara kebijakan mandat biodiesel berbasis minyak sawit dan ketahanan pangan di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia. Dorongan transisi energi terbarukan mendorong peningkatan penggunaan biodiesel untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, namun memunculkan dilema antara kebutuhan energi dan ketersediaan pangan. Studi ini bertujuan menilai sejauh mana kebijakan tersebut memengaruhi alokasi lahan, produksi pangan, serta stabilitas harga bahan makanan. Penelitian menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) berbasis protokol PRISMA terhadap 24 artikel ilmiah yang diterbitkan pada periode 2020–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa perluasan biodiesel meningkatkan alokasi minyak sawit untuk energi, mendorong konversi lahan pertanian pangan, serta memicu volatilitas harga minyak goreng dan komoditas pangan lainnya. Meski berkontribusi pada diversifikasi energi dan ekonomi pedesaan, kebijakan ini juga menimbulkan risiko terhadap ketahanan pangan, keadilan lahan, dan keberlanjutan lingkungan. Studi ini menekankan pentingnya integrasi kebijakan energi, pertanian, dan tata kelola lahan untuk menyeimbangkan tujuan keamanan energi dan kedaulatan pangan.