Jurnal ini membahas rencana pembentukan Bond Stabilisation Fund (BSF) di Indonesia sebagai instrumen penyangga likuiditas untuk meredam volatilitas pasar obligasi pemerintah. Melalui telaah literatur kualitatif atas studi akademik dan laporan kebijakan 2020–2026, kajian ini menilai manfaat, risiko, serta pelajaran dari pengalaman negara lain seperti Thailand dan Korea Selatan. Temuan utama menunjukkan bahwa BSF dapat membantu menahan lonjakan imbal hasil dalam kondisi krisis, tetapi berisiko menciptakan distorsi pasar, moral hazard, dan tekanan fiskal jika digunakan terlalu longgar. Implikasinya, Indonesia perlu menempatkan BSF sebagai instrumen terakhir saat tekanan pasar akut, dengan pemicu aktivasi yang jelas, batas waktu, transparansi, pengawasan independen, serta strategi keluar yang kredibel agar stabilitas pasar tetap terjaga tanpa melemahkan disiplin fiskal.