Tingginya kebutuhan energi dan meningkatnya tekanan global terhadap perubahan iklim mendorong negara-negara di Asia Tenggara untuk mencari sumber energi terbarukan.
Biofuel, khususnya biodiesel berbasis minyak sawit, muncul sebagai salah satu opsi utama dalam transisi energi kawasan. Indonesia dan Malaysia sebagai produsen utama sawit memiliki posisi strategis, namun implementasi biofuel di kedua negara dihadapkan pada berbagai kompleksitas kebijakan, sosial, dan lingkungan.
Studi ini meninjau berbagai kebijakan biofuel di Asia Tenggara dengan menyoroti tantangan utama, termasuk alih fungsi lahan, potensi konflik dengan keamanan pangan, konservasi keanekaragaman hayati, serta keterbatasan infrastruktur. Meskipun demikian, kebijakan blending seperti mandatori B30 di Indonesia dan B20 di Malaysia menunjukkan capaian positif dalam pengurangan emisi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan petani kecil.
Biofuel juga menawarkan peluang untuk pembangunan ekonomi pedesaan melalui peningkatan nilai tambah hasil pertanian dan pengembangan ekonomi lokal. Namun, potensi ini perlu diimbangi dengan pendekatan keberlanjutan, baik melalui adopsi teknologi produksi yang ramah lingkungan, pemanfaatan limbah pertanian sebagai bahan baku, maupun melalui sistem sertifikasi ketat.
Studi ini merekomendasikan perlunya investasi riset dan pengembangan, pembangunan infrastruktur yang mendukung, serta penguatan kerja sama antarnegara di kawasan ASEAN. Dukungan dari sektor industri dan keterlibatan masyarakat sipil juga dinilai krusial untuk memastikan implementasi kebijakan biofuel yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan kebijakan yang kolaboratif dan menyeluruh,
biofuel dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan transisi energi hijau di Asia Tenggara.
