Jurnal ini membahas tata kelola sawit Indonesia dari perspektif perencanaan ruang yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Studi ini berangkat dari pandangan bahwa berbagai kontroversi sawit tidak semata disebabkan oleh komoditasnya, tetapi oleh lemahnya tata kelola spasial, seperti tumpang tindih izin, ketidakpastian hak lahan, konflik agraria, dan kurangnya pengakuan terhadap klaim masyarakat. Dengan metode tinjauan literatur kualitatif, artikel ini menyintesis kajian tentang administrasi pertanahan, sertifikasi sawit, konflik lahan, lahan terdegradasi, gambut, dan tata kelola lanskap. Temuan utamanya menekankan lima mekanisme perencanaan ruang fit-for-purpose: pengakuan, transparansi, kesesuaian, inklusi, dan adaptabilitas spasial. Pendekatan ini relevan untuk memperkuat ISPO, mendukung legalitas petani, mengurangi konflik, melindungi ekosistem sensitif, serta mengarahkan sawit sebagai sektor strategis yang lebih adil dan bertanggung jawab secara lingkungan.