Jurnal ini membahas kontroversi keberadaan pabrik kelapa sawit tanpa kebun sendiri dalam tata kelola sawit Indonesia. Melalui tinjauan literatur kualitatif atas studi terbaru, regulasi, isu sertifikasi, dan dinamika pasar TBS, artikel ini menilai bahwa pabrik semacam ini tidak otomatis merugikan maupun menguntungkan. Di satu sisi, keberadaannya dapat memperluas akses pasar petani swadaya, mengurangi antrean buah, meningkatkan persaingan harga, dan mendorong investasi lokal. Di sisi lain, tanpa pengawasan kuat, pabrik tanpa kebun berisiko melemahkan kemitraan plasma, memperburuk ketertelusuran, dan membuka ruang pengadaan TBS yang kurang terdokumentasi. Studi ini merekomendasikan model tata kelola bersyarat melalui uji kelayakan wilayah, kemitraan petani, transparansi harga, registrasi ramp, traceability digital, dan integrasi bertahap dengan ISPO.