Jurnal ini mengulas dualisme penguasaan lahan di Indonesia dan dampaknya terhadap keberlanjutan sawit. Kajian ini menyoroti ketegangan antara kerangka UUPA 1960 yang menekankan reforma agraria dan fungsi sosial tanah, dengan regulasi kehutanan yang memperkuat klaim kawasan hutan negara. Melalui telaah literatur kualitatif atas lebih dari 50 sumber akademik, laporan pemerintah, dan publikasi internasional, studi ini menemukan bahwa ketidakpastian tenurial menjadi hambatan utama sertifikasi keberlanjutan, terutama bagi petani kecil. Dualisme lahan juga memicu konflik agraria, eksklusi petani, dan praktik land banking. Implikasinya, tata kelola sawit berkelanjutan membutuhkan harmonisasi regulasi, percepatan legalitas lahan petani, perencanaan spasial partisipatif, serta integrasi keadilan agraria dalam kebijakan ISPO dan keberlanjutan.