
Memperkuat pengelolaan tata air untuk mengurangi risiko kebakaran lahan gambut
Kebakaran hutan yang melanda sejumlah negara di Eropa menjadi pengingat bahwa cuaca ekstrem dapat meningkatkan risiko kebakaran di berbagai belahan dunia. Bagi Indonesia, prakiraan menguatnya fenomena El Niño yang disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bukan sekadar informasi iklim yang perlu diwaspadai, tetapi momentum untuk memperkuat langkah-langkah mitigasi di lapangan. Pertanyaannya bukan lagi apakah musim kemarau akan lebih kering, melainkan apakah sistem pengelolaan tata air kita telah cukup siap menghadapinya.
Bagi sebagian orang, mitigasi kebakaran sering kali identik dengan peningkatan patroli, penyediaan peralatan pemadam, atau pembentukan regu siaga. Semua itu memang penting. Namun, pada perkebunan yang berada di atas lahan gambut, mitigasi yang paling mendasar justru dimulai jauh sebelum titik api pertama muncul, yaitu melalui pengelolaan tata air yang mampu menjaga fungsi hidrologi gambut tetap bekerja dengan baik.
Indonesia telah memiliki pengalaman pahit yang mengajarkan pentingnya pendekatan tersebut. Menurut World Bank (2016), kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 menghanguskan sekitar 2,6 juta hektare dengan kerugian ekonomi mencapai sekitar Rp220 triliun (sekitar US$16,1 miliar). Sebagian besar kebakaran terjadi pada ekosistem gambut sehingga menghasilkan kabut asap lintas batas, mengganggu kesehatan masyarakat, transportasi, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi nasional. Peristiwa tersebut memberikan pelajaran yang sangat berharga bahwa ketika gambut telah kehilangan kandungan airnya, pilihan yang tersedia bukan lagi mencegah kebakaran, melainkan berjuang memadamkannya. Pada kondisi tersebut, api dapat merambat di bawah permukaan gambut sehingga jauh lebih sulit dideteksi maupun dipadamkan.
Pengalaman tersebut kemudian mendorong pemerintah memperkuat berbagai kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut melalui pengaturan tata air, pembangunan sekat kanal, pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT), serta pemulihan fungsi hidrologi gambut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016. Berbagai upaya teknis tersebut terus dikembangkan oleh Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai bagian dari strategi mengurangi risiko kebakaran sekaligus menjaga fungsi ekologis gambut. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan perkebunan juga semakin memperkuat sistem pengelolaan tata air sebagai bagian dari praktik budidaya berkelanjutan melalui pemantauan TMAT secara berkala, pengaturan pintu air, pemeliharaan jaringan kanal, hingga pembangunan berbagai infrastruktur pengendali air.
Cara pandang tersebut sejalan dengan pendekatan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam pendekatan ini, gambut dipandang sebagai satu kesatuan sistem hidrologi yang saling terhubung sehingga keberhasilan perlindungannya tidak hanya ditentukan oleh kondisi pada satu lokasi, tetapi oleh kemampuan menjaga keseimbangan hidrologi pada seluruh kawasan.
Namun demikian, membangun berbagai infrastruktur tersebut saja tidaklah cukup. Yang jauh lebih penting adalah memahami filosofi dasar pengelolaan gambut itu sendiri.
Pada dasarnya, pembangunan sistem drainase di lahan gambut bukan tanpa alasan. Sebagaimana tanaman budidaya lainnya, kelapa sawit membutuhkan kondisi perakaran yang sehat agar mampu tumbuh dan berproduksi secara optimal. Akar tanaman memerlukan oksigen untuk melakukan respirasi. Apabila lahan terus-menerus tergenang, ketersediaan oksigen di dalam tanah akan berkurang sehingga respirasi akar terganggu. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pembusukan akar, menghambat penyerapan unsur hara, memperlambat pertumbuhan tanaman, bahkan pada kondisi tertentu menyebabkan tanaman mati. Oleh karena itu, pengaturan air melalui sistem drainase merupakan bagian penting dari praktik budidaya.
Namun, di sinilah sering kali muncul kesalahan yang mendasar. Tujuan dibuatnya sistem drainase bukanlah membuang air sebanyak-banyaknya hingga lahan menjadi kering, melainkan mengatur tinggi muka air tanah agar tetap berada pada kondisi yang sesuai bagi kebutuhan tanaman sekaligus mempertahankan fungsi hidrologi gambut. Kesalahan muncul ketika pendekatan budidaya pada tanah mineral diterapkan begitu saja pada lahan gambut. Air dipandang sebagai hambatan yang harus segera dialirkan keluar dari kebun. Akibatnya, muka air tanah turun terlalu dalam, lapisan gambut kehilangan kelembapannya, mengalami oksidasi, mengalami penurunan permukaan (subsidence), melepaskan karbon ke atmosfer, dan pada saat yang sama menjadi jauh lebih rentan terhadap kebakaran.
Saya masih mengingat sebuah kalimat yang pernah disampaikan oleh Mendiang Bapak Edison P. Sihombing, Kabag Tanaman PT Socfin Indonesia, ketika membahas pembukaan lahan gambut. Beliau mengatakan, "Kesalahan pertama saat membuka gambut adalah menyamaratakan dengan lahan mineral." Kalimat sederhana tersebut sesungguhnya merangkum filosofi dasar pengelolaan gambut. Gambut tidak dapat diperlakukan sama dengan tanah mineral karena memiliki karakteristik hidrologi yang berbeda. Oleh karena itu, setiap tahapan pembukaan lahan seharusnya diawali dengan memahami kontur lahan dan sistem hidrologi yang membentuk satu kesatuan bentang alam. Informasi tersebut menjadi dasar dalam merancang arah dan kedalaman kanal, pembagian blok, penempatan pintu air, sekat kanal, maupun embung agar aliran air dapat dikendalikan sesuai karakteristik alami kawasan.
Dengan kata lain, pada lahan gambut yang harus mengikuti bukanlah air terhadap desain kebun, melainkan desain kebunlah yang harus mengikuti kontur dan sistem hidrologi lahan gambut. Air memang harus diatur agar tanaman dapat tumbuh dengan baik, tetapi tidak pernah dimaksudkan untuk dihabiskan dari dalam ekosistem gambut. Air harus dipertahankan pada tingkat yang tepat agar produktivitas tanaman tetap terjaga, sementara fungsi hidrologi gambut tetap berlangsung secara berkelanjutan. Prinsip ini juga sejalan dengan Best Management Practices Kelapa Sawit di lahan gambut (RSPO, 2019), yang menempatkan proper water management sebagai salah satu kunci menjaga produktivitas tanaman sekaligus meminimalkan degradasi gambut.
Lebih jauh lagi, pengelolaan tata air tidak dapat dipandang hanya dalam skala satu kebun atau satu perusahaan. Air mengalir mengikuti kontur dan sistem hidrologi bentang alam, bukan mengikuti batas administrasi maupun batas konsesi. Oleh karena itu, keberhasilan menjaga gambut menghadapi musim kemarau hanya dapat dicapai apabila pengelolaan tata air dilakukan secara terpadu dalam skala kawasan. Infrastruktur seperti kanal, sekat kanal, pintu air, embung, maupun pemantauan TMAT pada akhirnya merupakan bagian dari satu sistem hidrologi yang saling terhubung. Ketika satu bagian kawasan mengalami drainase yang berlebihan, keseimbangan hidrologi pada bagian lainnya pun dapat ikut terganggu.
Pada akhirnya, tantangan budidaya di lahan gambut bukanlah memilih antara produktivitas atau konservasi. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana membangun sistem budidaya yang mampu mewujudkan keduanya secara bersamaan, yaitu menghasilkan perkebunan kelapa sawit yang tetap produktif sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem gambut. Kunci untuk mencapai keseimbangan tersebut terletak pada satu prinsip yang sederhana namun sangat mendasar: proper water management.
Di awal tulisan ini kita bertanya, "Di Mana Persiapan Kita?" Jawabannya mungkin bukan terletak pada banyaknya mobil pemadam atau panjangnya selang pemadam yang kita miliki. Persiapan sesungguhnya dimulai jauh lebih awal, ketika sistem pengelolaan tata air dibangun berdasarkan kontur dan sistem hidrologi kawasan, ketika setiap pintu air dipastikan berfungsi, setiap sekat kanal tetap terpelihara, dan tinggi muka air tanah terus dipantau agar gambut tidak kehilangan airnya.
Karena pada akhirnya, ketahanan kawasan gambut menghadapi El Niño tidak dibangun ketika kekeringan datang, melainkan ketika air masih tetap terjaga di dalamnya.
Oleh: Dimas H Pamungkas
Oil Palm Senior Researcher di IPOSS
Pamungkas, D. H. (2026). El Niño Itu Nyata. Eropa Terbakar. Di Mana Persiapan Kita?. Opini Peneliti IPOSS, OP-2026-VII-012. Indonesia Palm Oil Strategic Studies. https://iposs.co.id/id/opini/el-nino-itu-nyata-eropa-terbakar-di-mana-persiapan-kita