← Berita
16 Oktober 20263 dilihat

Delapan Tahun Sejak Uji Coba, Bensin Sawit Masih dalam Tahap Pengembangan

Foto Website IPOSS (42)

Indonesia telah menguji pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku bensin sejak 2018. Namun, delapan tahun berselang, bensin berbasis sawit belum diproduksi dan dipasarkan secara luas. Padahal, pengujian awal telah membuktikan bahwa minyak sawit dapat diolah menjadi komponen bensin menggunakan fasilitas kilang yang tersedia. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan teknologi tidak selalu diikuti kesiapan produksi komersial.

Berbeda dengan biodiesel yang digunakan sebagai campuran solar, bensin sawit atau green gasoline dihasilkan melalui proses pengolahan minyak nabati menjadi hidrokarbon. Salah satu teknologi yang digunakan adalah co-processing, yaitu pengolahan minyak sawit bersama bahan baku berbasis minyak bumi di kilang menggunakan katalis. Proses ini memungkinkan pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia, meskipun tetap memerlukan penyesuaian operasional.

Pada Desember 2018, pengujian co-processing di Kilang Plaju, Sumatra Selatan, berlangsung selama tujuh hari dengan menggunakan minyak sawit olahan (refined, bleached, and deodorized palm oil/RBDPO) hingga 7,5% dari bahan baku yang diproses. Kementerian ESDM melaporkan bahwa pengujian tersebut menghasilkan green gasoline dengan angka oktan 91,3, mendekati Pertamax yang memiliki RON 92. Angka oktan menunjukkan kemampuan bensin menahan pembakaran tidak terkendali (knocking) di dalam mesin. Namun, angka tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa seluruh spesifikasi bahan bakar komersial telah terpenuhi.

Perkembangan teknologi berlanjut melalui penelitian Ekananda dkk. (2025) yang dipublikasikan dalam ALCHEMY Jurnal Penelitian Kimia. Pengujian skala laboratorium menggunakan CPO dan RBDPO bersama bahan baku minyak bumi menghasilkan tingkat konversi sebesar 85–86%, dengan angka oktan hasil perhitungan komposisi produk sebesar RON 91,2–93,55. Meski demikian, fraksi bensin yang dihasilkan hanya sekitar 44,8–45,7%, lebih rendah dibandingkan 51,63% pada pengolahan bahan baku minyak bumi tanpa tambahan minyak nabati. Temuan ini menunjukkan bahwa penggunaan sawit dapat mengubah komposisi produk kilang, sehingga optimalisasi proses dan katalis masih diperlukan.

Selain tantangan teknis, kelayakan ekonomi juga menjadi pertimbangan. Pemanfaatan fasilitas kilang eksisting berpotensi mengurangi kebutuhan investasi, tetapi biaya produksi tetap bergantung pada harga bahan baku, kebutuhan katalis, dan efisiensi pengolahan. Di sisi lain, permintaan minyak sawit untuk energi terus meningkat. Data GAPKI menunjukkan bahwa konsumsi sawit untuk biodiesel mencapai 12,70 juta ton pada 2025, melampaui kebutuhan industri pangan sebesar 9,83 juta ton. Dengan demikian, pengembangan bensin sawit dalam skala besar perlu memperhitungkan ketersediaan bahan baku bagi industri lain.

Pada Oktober 2026, pengembangan biogasoline kembali mendapat perhatian melalui rencana pengujian di dua kilang Pertamina. Namun, informasi mengenai kapasitas produksi, biaya pengolahan, dan jadwal komersialisasi secara luas masih terbatas.

Perjalanan pengembangan bensin sawit sejak 2018 memperlihatkan bahwa teknologi pengolahannya telah menunjukkan hasil, tetapi penerapan secara luas membutuhkan pertimbangan lebih dari sekadar kemampuan menghasilkan bensin. Kelayakan biaya, konsistensi mutu, kesiapan kilang, serta ketersediaan bahan baku menjadi faktor yang perlu diperhitungkan sebelum teknologi ini dapat dikembangkan menjadi bagian dari pasokan bahan bakar nasional.

Bagikan