
Musim kemarau yang semakin panjang akibat perubahan iklim membuat perkebunan kelapa sawit perlu lebih siap beradaptasi. Bagi sawit, tantangannya bukan hanya bertahan dari cuaca kering, tetapi bagaimana kebun tetap mampu menjaga produktivitas di tengah keterbatasan air hujan, meningkatnya risiko kebakaran lahan, dan tekanan terhadap pendapatan pekebun. Jika tidak diantisipasi sejak awal, tekanan iklim dapat berkembang dari masalah teknis di kebun menjadi persoalan produksi dan keberlanjutan yang lebih luas.
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa perubahan iklim tidak boleh menjadi alasan turunnya produksi perkebunan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut mitigasi perlu dilakukan secara terencana dan konsisten melalui penerapan teknologi, konservasi sumber daya, serta pengelolaan kebun yang adaptif. Dengan langkah tersebut, produktivitas diharapkan tetap terjaga, kesejahteraan pekebun meningkat, dan ketahanan ekonomi nasional tetap kuat.
Bagi tanaman sawit, kemarau panjang dapat membawa dampak yang berlapis. Kekeringan berkepanjangan dapat menghambat pembentukan bunga betina, meningkatkan gugur bunga dan buah, menurunkan bobot tandan, serta berdampak pada turunnya produksi tandan buah segar, bobot tandan, rendemen minyak, dan produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kondisi kering juga meningkatkan risiko kebakaran lahan, terutama di kawasan gambut yang lebih rentan terbakar ketika lapisan gambut kehilangan kelembapan. Artinya, produktivitas sawit di musim kemarau sangat bergantung pada kesiapan kebun mengelola air, menjaga kelembapan tanah, dan mencegah gangguan lingkungan sejak awal.
Karena itu, mitigasi kemarau perlu menjadi bagian dari pengelolaan kebun sehari-hari. Direktorat Jenderal Perkebunan mendorong penerapan budidaya adaptif perubahan iklim, pendampingan Good Agricultural Practices dan Climate Smart Agriculture, peningkatan kapasitas sumber daya manusia perkebunan, serta pemanfaatan informasi iklim sebagai dasar pengambilan keputusan di tingkat pekebun. Pendekatan ini penting agar pekebun tidak hanya merespons kemarau saat dampaknya sudah terasa, tetapi memiliki panduan pengelolaan kebun sebelum risiko produksi meningkat.
Salah satu langkah utama adalah menerapkan pengelolaan tata air yang tepat. Pada lahan mineral, peningkatan dan pemeliharaan cadangan air tanah dapat dilakukan melalui pembangunan rorak dalam jumlah memadai di setiap blok kebun, pembuatan embung, sumur resapan, bendungan pada parit atau stop bund, guludan pada area rendahan, serta terasering pada lahan miring. Langkah-langkah ini dapat membantu meningkatkan infiltrasi air, mengurangi limpasan permukaan, dan mempertahankan ketersediaan air tanah selama musim kering.
Upaya tersebut perlu diperkuat dengan konservasi tanah, seperti pemanfaatan pelepah sawit dan tandan kosong sebagai mulsa, penggunaan kompos dan biochar, serta penanaman Legume Cover Crop atau LCC pada peremajaan sawit. LCC merupakan tanaman penutup tanah dari kelompok kacang-kacangan yang berfungsi mengurangi penguapan tanah, menjaga kelembapan, menekan gulma, mengurangi erosi, serta membantu memperbaiki kesuburan tanah. Setelah layu dan mati secara alami, biomassa LCC juga dapat terakumulasi di permukaan tanah sebagai bahan organik.
Pada lahan gambut, pengelolaan difokuskan pada pemeliharaan tinggi muka air tanah sekitar 40–60 sentimeter di bawah permukaan tanah. Tujuannya adalah mempertahankan kelembaban gambut dan mengurangi risiko kebakaran tanpa mengganggu kondisi perakaran tanaman. Langkah yang dapat dilakukan antara lain membangun atau memelihara sekat kanal, memantau muka air secara kontinu melalui sumur pantau dan piezometer, serta memasang pintu air atau water gate di titik pengeluaran air.
Penerapan langkah tersebut memang tidak mudah. Namun, pelaku usaha perkebunan sawit, baik perusahaan maupun pekebun rakyat, perlu memahami pentingnya prinsip Good Agricultural Practices sebagai bagian dari pemenuhan prinsip dan kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO. Tujuannya adalah menjaga produktivitas kebun dan menekan gangguan produksi ketika kemarau berkepanjangan terjadi.
Selain menjaga produktivitas, mitigasi kebakaran perlu dilakukan melalui patroli rutin, pembentukan regu siaga, pelatihan dan simulasi tanggap darurat, penyediaan sarana pemadaman di setiap unit kebun dan afdeling, pemantauan titik panas, serta pembangunan menara api. Sosialisasi mengenai larangan melakukan pembakaran di lahan dan membuang puntung rokok sembarangan juga perlu diperkuat. Seluruh langkah tersebut harus didukung dengan penerapan prosedur operasional standar tanggap darurat agar setiap kejadian kebakaran dapat segera ditangani dan penyebaran api dapat dicegah sebelum semakin luas dan sulit dikendalikan.
Pada akhirnya, menjaga sawit tetap produktif di tengah kemarau membutuhkan pengelolaan tata air, konservasi tanah dan air, pemanfaatan informasi iklim, penerapan prinsip GAP, serta kesiapsiagaan kebakaran yang konsisten. Dengan mitigasi yang lebih kuat, produktivitas dapat dijaga, risiko kehilangan hasil ditekan, dan sawit tetap mampu bertahan sebagai komoditas strategis di tengah perubahan iklim.