
Kelapa sawit dikenal sebagai tanaman yang mampu tumbuh di berbagai kondisi lahan, termasuk lahan gambut. Namun, budidaya sawit di gambut tidak dapat diperlakukan sama seperti di tanah mineral karena adanya karakter sifat fisik dan kimia yang berbeda.
Berdasarkan tingkat kematangan bahan organiknya, gambut dapat dibedakan menjadi fibrik (mentah), hemik (setengah matang), dan sapric (matang), menggambarkan tingkat pelapukan bahan penyusun gambut. Perbedaan tingkat kematangan inilah yang memengaruhi sifat fisik tanah, termasuk kapasitas menyimpan air. Hal ini akan berpengaruh pada metode pengelolaan lahan untuk perkebunan. Oleh karena itu, dalam pemanfaatan lahan gambut, penting untuk mempertahankan ketersediaan air dalam level yang tepat untuk menjaga fungsi hidrologis gambut.
Kebun Negeri Lama, Sumatera Utara, memberikan contoh menarik mengenai pemanfaatan gambut untuk perkebunan kelapa sawit dalam jangka panjang. Sebagian lahannya berupa gambut yang relatif dangkal dan matang, dengan ketebalan sekitar 70–150 sentimeter, yang telah dibudidayakan dengan kelapa sawit sejak 1927. Hingga kini, budidaya tersebut telah berlangsung selama empat generasi tanam atau hampir satu abad (Sihombing, 2017; 2018). Kasus ini tentu tidak dapat digeneralisasi untuk seluruh pengelolaan lahan gambut karena setiap lokasi memiliki karakteristik biofisik yang berbeda. Namun, pengalaman ini menunjukkan bahwa pada kondisi tertentu, budidaya kelapa sawit dapat dipertahankan dalam waktu yang sangat panjang apabila tata kelola lahannya dilakukan sesuai dengan karakteristik lahannya dan secara konsisten menerapkan tata kelola air yang tepat.
Dalam pengelolaan tersebut, tata air menjadi salah satu faktor yang paling menentukan. Sejumlah kajian juga menunjukkan bahwa pengelolaan air berpengaruh terhadap produktivitas sawit di lahan gambut. Purnamayani et al. (2022) menempatkan pengelolaan air sebagai salah satu kunci keberhasilan budidaya, sementara Rahayu et al. (2021) menunjukkan bahwa produksi kelapa sawit di gambut dipengaruhi oleh tinggi muka air tanah yang dikelola melalui manajemen kebun.
Tata air yang baik juga penting karena dapat menekan risiko kebakaran. Ketika muka air turun terlalu dalam dan gambut mengalami kekeringan dalam waktu lama, kerentanannya terhadap api akan meningkat. BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) menekankan pentingnya menjaga gambut tetap basah sebagai salah satu langkah untuk mengurangi risiko kebakaran, karena kebakaran pada gambut kering lebih sulit ditangani.
Jika kehilangan air berlangsung terlalu lama, gambut dapat mengalami irreversible drying atau pengeringan tak balik, yaitu kondisi ketika kemampuannya menyerap kembali air menurun. Pengeringan yang berlebihan juga dapat mempercepat subsidensi atau penurunan permukaan gambut. Jika proses ini berlangsung terus-menerus, fungsi lahan dapat semakin menurun dan menyulitkan pengelolaannya dalam jangka panjang.
Gambut yang mengalami kekeringan secara berkepanjangan juga dapat lebih mudah terbakar, sehingga dapat menyebabkan permukaan gambut kembali menurun. Oleh karena itu, gambut yang terbakar tidak dapat langsung dianggap siap untuk ditanami kembali. Di sinilah perlunya penilaian drainability lahan gambut menjadi relevan dilakukan, dalam melihat masa depan pemanfaatan suatu areal gambut. Dalam penilaian ini akan dilakukan analisis kemampuan lahan dalam mendrainase air secara gravitasi. Beberapa faktor yang diperhatikan meliputi ketebalan gambut, tinggi muka air tanah, saluran drainase, topografi dari lahan hingga titik temu badan air, hingga dapat memperkirakan kemampuan drainability tersebut berdasarkan potensi penurunan muka tanah (subsidence). Hasil penilaian ini dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah suatu lahan masih dapat dikelola atau tidak sama sekali.
Untuk memulihkan fungsi hidrologis lahan gambut, tata kelola air menjadi aspek yang perlu diperbaiki. Upaya restorasi dapat dilakukan melalui pendekatan 3R, yaitu rewetting atau pembasahan kembali, revegetation atau pemulihan vegetasi, serta revitalization of local livelihood atau penguatan penghidupan masyarakat sekitar. Dengan pendekatan ini, restorasi gambut tidak hanya diarahkan pada pemulihan fungsi lingkungan, tetapi juga pada upaya menjaga agar masyarakat tetap dapat memanfaatkan sumber daya gambut sebagai basis penghidupan yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, lahan gambut bukan sekadar “ruang kosong” yang dapat langsung ditanami sawit. Setiap lahan memiliki karakteristik dan tingkat kesiapan yang berbeda, sehingga kondisi gambut, tata air, dan kemampuan lahan dalam mendukung budidaya perlu dipahami terlebih dahulu. Pada lahan yang mengalami gangguan, pemulihan juga menjadi bagian penting sebelum pemanfaatan dilakukan kembali. Keberhasilan budidaya sawit di gambut yang berkelanjutan bukan hanya bergantung pada tanaman yang ditanam, tetapi juga pada bagaimana lahan tersebut dikelola agar produktif namun tetap mempertahankan fungsi hidrologisnya.