
Serial PSR: Strategi Menumbuhkan Kelembagaan Pekebun Sawit Swadaya
Ringkasan Utama
Hanya 33% target Peremajaan Sawit Rakyat 2017-2024 yang terealisasi. Policy brief ini mengusulkan lima opsi untuk menumbuhkan kelembagaan pekebun sawit swadaya.
Pekebun sawit swadaya mengelola sekitar 6,94 juta hektare, atau sekitar 40% perkebunan sawit nasional. Produktivitasnya rata-rata 3,3 ton CPO per hektare per tahun, jauh di bawah potensi 6 sampai 7 ton, sementara sedikitnya 2,8 juta hektare telah memasuki fase tidak produktif dan perlu diremajakan. Selama 2017 sampai 2024, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) baru merealisasikan 376.504 hektare dari target 1.145.780 hektare, atau 33%.
Salah satu penyebab utamanya adalah ketiadaan kelembagaan formal, yang menjadi prasyarat untuk mengakses PSR, Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan sarana dan prasarana, serta sertifikasi berkelanjutan. Studi lapang IPOSS di Kalimantan Barat, Riau, dan Sumatera Utara pada 2024 menemukan hanya 34,84% pekebun yang tergabung dalam kelembagaan. Hambatannya bukan hanya ketidakpercayaan akibat pengalaman buruk dengan koperasi, tetapi juga kurangnya pengetahuan tentang prosedur legalitas dan tata kelola organisasi.
Policy brief ini merumuskan lima opsi kebijakan: prioritas akses bantuan pemerintah dan KUR replanting bagi kelembagaan formal, insentif harga premium untuk Tandan Buah Segar (TBS) kelompok, penguatan lembaga pekebun yang sudah ada, inisiatif pembentukan kelembagaan baru, serta optimalisasi regulasi melalui aturan turunan khusus sawit swadaya. Pelaksanaannya dibagi dalam tiga tahap selama 18 bulan, dengan Kementerian Pertanian sebagai koordinator utama bersama BPDP, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan pemerintah daerah.
Baca laporan
Selengkapnya dari Policy Briefs and Papers

Kontribusi Industri Sawit dalam Upaya Dekarbonisasi Sektor Penerbangan: Sebuah Update Perkembangan

Tata Kelola dan Tata Niaga Used Cooking Oil (UCO) dalam Mendukung Program Renewable Energy di Indonesia
